Masa Jabatan Kepala Desa berakhir, diperpanjang lagi sama Bupati Cianjur.
arahinfo.com, 29 Kepala Desa di Cianjur berbahagia, karena masa jabatan yang seharusnya berakhir dibulan Mei, diperpanjang lagi sama Bupati Cianjur H. Herman Suherman. “Rabu (16/05/2024)”
Kadis DPMD Cianjur menjelaskan kepada media arahinfo.com terkait perpanjangan masa jabatan, 29 SK Kepala Desa yang ikut apel pagi di Pendopo Cianjur, berdasarkan Perubahan ke 2 UU no.6 2014, UU no. 3 2024.
Tapi sayangnya dari 29 Kepala Desa ini, satu yang tidak hadir, yaitu dari Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, karena ada perkara hukum yang lagi dijalani.
H. Herman Suherman sebagai Bupati Cianjur, mengucapkan selamat kepada 29 Kepala Desa yang hari ini sudah mendapatkan SK, semoga bisa lebih progresif membangun desa.
Apel pagi dipendopo sekaligus pembagian SK 29 Kepala Desa juga ikut dihadiri oleh pengurus APDESI Cianjur, terlihat Ketua Apdesi Cianjur, Beni mendampingi para kepala desa ini dari awal sampai akhir.
Jurnalis : Che06