arahinfo.com, Cianjur – Pilkada Kabupaten cianjur yang akan di gelar 27 November mendatang menjadikan tren dikalangan warga cianjur tersendiri.
Sehingga banyak sekali baligho-baligho terpasang dipinggir jalan menunjukan pencalonan menjadi calon bupati dan calon wakil bupati pada pilkada serentak 2024, dan tak tertinggal pencalonan melalui jalur perseorangan.
dilansir dari situs resmi KPU Cianjur sedikitnya ada 2 (dua) pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan wakil bupati cianjur melalui jalur perseorangan yang di buka pada tanggal 8 – 12 Mei 2024.
2 (dua) bakal pasangan calon bupati yang dimaksud yaitu atas nama Gan Gan Solehudin berpasangan dengan Abar Tasyri Amarulah, dan bakal pasangan calon bupati atas nama Deden Abdullah Sujai berpasangan dengan M Saepudin.
Adapun syarat yang diberikan KPU Cianjur dalam pencalonan bupati dan wakil bupati kabupaten cianjur sedikitnya harus menyerahkan dokumen dukungan minimal 119.118 (seratus sembilan belas ribu seratus delapan belas) yang tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) atau paling sedikit 17 (tujuh belas) kecamatan.
Namun hingga batas waktu yang diberikan KPU cianjur yaitu hari minggu tangga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, kedua bakal pasangan calon tersebut tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan tersebut, sehingga KPU cianjur memutuskan pencalonan melalui jalur perseorangan pada pilkada cianjur dinyatakan NIHIL.